KEDIRI-Tahun 2011, Kapolres Kediri berhasil mempidanakan para penambang
pasir mekanik. AKBP Deni Hariadi dari Kapolres Kediri mengatakan ada beberapa
titik tempat penambangan pasir illegal. Beliau sudah beberapa kali menegaskan pada
para penambang pasir, untuk tidak memakai alat mekanik. Faktanya, masih ada disejumlah daerah yang berani menggunakan alat
mekanik. Di daerah penambangan Pagak-Ngadiluwih masih terdengar bising diesel
penyedot pasir. Mereka tek peduli adanya razia bahkan pidana dari pihak yang
berwajib. “Ini sudah kebutuhan,”celetuk Wartono salah satu penambang di daerah
Pagak-Ngadiluwih (26/12).
Wartono mengaku, kegiatan penambangan pasir diliburkan setelah
mengetahui akan adanya razia. Ini yang menyebabkan para penambang tersebut
lolos. Seharusnya para aparat, melakukan razia setiap hari agar para penambang
jera.
0 komentar:
Posting Komentar